"PROBLEMATIKA KEBIJAKAN UKT DI UNIVERSITAS TADULAKO"
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabbarakatu.
Pendidikan sejatinya dimulai di
Indonesia pada Tahun 1901 Tepatnya Tanggal
17 September yang diberikan Belanda pada masa itu, yang katanya sebagai balas budi politik etis pada bangsa pribumi. Dalam program itu ada tiga yang diberikan, yaitu : Irigasi, Edukasi, dan Imigrasi.
Saya hanya akan membahas tentang Edukasi yang diberikan dalam politik etis
pemerintah
belanda yang
saat
itu
memberikan fasilitas
pendidikan pada anak
bangsa Indonesia salah satunya bapak Ir. Soekarno, yang mendapat pendidikan yang sebenarnya
bangsa belanda ingin memanfaatkan anak bangsa untuk menjadi tangan kanan mereka di
Indonesia.
Namun ini adalah kegagalan Belanda namun
keuntungan bagi bangsa Indonesia pada
saat itu para pemuda yang mendapatkan pendidikan
sadar bahwa bangsa Indonesia tidak sedang baik-baik saja, pemuda yang terdidik ini berbalik melawan
dengan
politik dan ilmu
yang mereka dapat pada pendidikan.
Makna mencerdaskan kehidupan bangsa menggambarkan sebuah
cita-cita serta harapan negara dalam upaya mendistribusikan
pendidikan ke seluruh rakyat Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang hikmat dalam kecerdasan.
Namun apakah saat ini "Apa Yang Disebuat Mencerdaskan Ini Sudah Terlaksana Atau Hanya Kata Khiasan Saja", kalau memang ingin mencerdaskan kehidupan bangsa kenapa pendidikan sangat mahal kemudian pendistribusian tidak merata pada anak bangsa saat ini. Katanya mencerdaskan faktanya menyusahkan masyarakat, dengan kebijakan yang sangat mempersulit apa lagi saat ini pergerakan kita dibatasi dengan yang namanya pandemi.
Birokrasi kampus seharusnya memberikan kebijakan yang relevan dengan kondisi saat ini dan harus menerapkan amanat konstitusi 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang ditunjang dengan dengan fasiltas dan biaya kuliah yang tidak mempersulit. Dalam
peraturan yang dikeluarkan PERMENDIKBUD NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG
“standarisasi satuan biaya operasional
pendidikan tinggi pada perguruan tinggi negeri di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan”. Seharsnya bantuan
uang
kuliah merata karna pada dasarnya semua mahasiswa terdampak Covid -19, namun ini
tidak berlaku
pada Universitas Tadulako. Adapaun diberlakukan tapi dengan persyaratan yang sangat
banyak sehingga mempersulit pengurusannya. Contohnya mereka yang orang tuannya PNS
tidak terkecuali terdampak yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi
tidak bisa mengurus
karna persyaratan.
Apa lagi para mahasiswa yang orang tuanya hanya berprofesi sebagai petani dan mengantungkan kehidupan diladang yang mungkin penghasilannya tak seberapa, saat ini dikatakan Indonesia sedang krisis petani muda. Namun pendidikan untuk petani dipermahal dan dipersulit yang membuat para anak bangsa tidak bisa mengenyam pendidikan diperguruan tinggi, yah paling mentoknya mereka hanya sampai SLTA/SMA. Wajarlah saat ini jika Indonesia tak maju, karna biaya pendidikan mahal fasilitas tak seimbang ilmu tak masuk karna sistem pembelajaran yang tidak optimal.
Ingat pak ingat bu saat ini
kami tidak sedang main-main dengan problematika yang
menyoal UKT mahasiswa khusunya di Fakultas Pertanian
Universitas Tadulako, kami tidak
sedang bercanda, kami ingin kejelasan dan transparansi anggaran yang dikeluarkan kampu s sehingga apa yang menjadi urgensi pemikiran bapak dan ibu untuk menaikkan uang kuliah yang membuat anak bangsa bukannya memikirkan ilmu pengetahuan
tapi malah bekerja dan
memikirkan uang kuliah tunggalmu.
Untuk bapak dan ibu birokrasi
mungkin kalian tak tahu, ada berapa orang tua yang lelah bekerja dari ladang ke ladang karna uang kuliah yang mahal, ada berapa
pasang mata yang menangis karna tak mampu membayar uang kuliah anaknya, ada berapa anak bangsa
yang harus
rela tidak melanjutkan pendidikan karna kebijakan yang sulit, ada berapa sumpah
serapa yang dilontarkan kepada bapak dan ibu birokrasi.
Saat ini saya tegaskan ada jalan yang tidak boleh diikuti, tentara yang tidak boleh diserang, kota-kota yang tidak boleh dikepung, posisi yang tidak boleh diperebutkan, perintah penguasa yang tidak boleh ditaati.
HIMASEP JAYA...
Find Us On
Instagram : @himasepjaya
Facebook : Himasep Jaya
Youtube : Himasep Jaya
Email : himasepjaya@gmail.com
Terima kasih sudah membaca jangan lupa coment dan share yah J
Follow our blog HIMASEP JAYA...

Semangat ☺️
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteJangan lupa berkunjung di https://hijauhitamzamannow.blogspot.com
ReplyDelete